Pelayanan Ketenagakerjaan PELADI MAKARTI di Tamanmartani

29 Agustus 2024
Taman Martani
Dibaca 44 Kali
Pelayanan Ketenagakerjaan PELADI MAKARTI di Tamanmartani

Kalurahan Tamanmartani terpilih menjadi 50 kalurahan di DIY sebagai pilot projek kegiatan Peladi Makarti, yang mana telah tercantum pada SK Gubernur DIY No. 325/KEP/2024 tentang Penetapan Kalurahan dengan Pelayanan Ketenagakerjaan (PELADI MAKARTI) Tahun 2024. 

Menindaklanjuti program Reformasi Kalurahan dari Gubernur DIY. Melalui kegiatan Peladi Makarti (pelayanan ketenagakerjaan) tersebut Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY berupaya untuk menekan angka penangguran dan diharapkan dapat mendekatkan serta memudahkan pelayanan ketenagakerjaan sehingga dapat membantu mengurangi tingkat pengangguran sampai pada level kalurahan. 

Peladi Makarti merupakan helpdesk untuk memberikan informasi ketenagakerjaan, dan upaya proaktif pengurangan angka pengangguran di tingkat kalurahan dengan menyediakan akses informasi mengenai antar kerja, pelindungan PMI (Pekerja Migran Indonesia), perluasan kesempatan kerja, peningkatan kompetensi kerja, pembinaan hubungan industrial, norma ketenagakerjaan dan K3, dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Informasi tersebut juga terdapat di webite resmi sinkal.jogjaprov.go.id yang dikelola oleh Dinas Biro Tata Pemerintahan
Sekretariat DIY

Untuk pendaftaran peserta dan informasi lebih lanjut terkait Peladi Makarti bisa datang langsung ke kantor Kalurahan Tamanmartani / bisa menghubungi petugas Peladi Makarti.

Sumber : @disnakertrans.diy