RPJM 2021-2026
29 Januari 2021
KALURAHAN TAMANMARTANI
Dibaca 7 Kali
RPJMDes merupakan singkatan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa adalah dokumen perencanaan pembangunan desa untuk jangka waktu 6 tahun yang memuat visi, misi, arah kebijakan, dan rencana kegiatan pembangunan desa. RPJM Desa disusun sebagai pedoman bagi pemerintah desa dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan desa selama periode tersebut. RPJMDes Tamanmartani untuk tahun 2021 sampai dengan 2026 diatur dalam Peraturan Kepala Desa Tamanmartani Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sleman Tahun 2021-2026.
Berikut RPJMDes Tamanmartani Tahun 2021-2026
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin