Badan Permusyawaratan Kalurahan Tamanmartani

Profil Badan Permusyawaratan Kalurahan Tamanmaratani
Periode 2020 – 2026
Nama Lembaga |
: |
BADAN PERMUSYAWARATAN KALURAHAN TAMANMARTANI |
Dasar Hukum / SK Pembentukan |
: |
|
Alamat Kantor |
: |
Komplek Kalurahan Tamanmartani |
Badan Permusyawaratan Kalurahan, merupakan lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Kalurahan berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.
Visi dan Misi
VISI
Mewujudkan pelayanan yang baik sebagai penyalur aspirasi masyarakat dan sebagai mitra kerja Pemerintah Kalurahan dalam merancang, mengawasi pelaksanaan peraturan desa dan peraturan lurah menuju pemerintah yang transparan, mandiri, adil, makmur dan sejahtera.
MISI
- Meningkatkan profesionalisme seluruh anggota Bamuskal
- Meningkatkan pelayanan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi Bamuskal
- Meningkatkan konsultasi dan koordinasi dengan lembaga-lembaga tingkat pemerintahan kalurahan dan kapanewon
- Meningkatkan penyerapan aspirasi masyarakat
- Meningkatkan kerjasama yang baik dalam penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan.
- Meningkatkan peran dan fungsi kelembagaan
FUNGSI BAMUSKAL
- membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Kalurahan bersama Lurah;
- menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Kalurahan;
- melakukan pengawasan kinerja Lurah; dan
- merencanakan dan turut serta melaksanakan urusan keistimewaan bersama Lurah.
TUGAS BAMUSKAL :
- menggali aspirasi masyarakat;
- menampung aspirasi masyarakat;
- mengelola aspirasi masyarakat;
- menyalurkan aspirasi masyarakat;
- menyelenggarakan musyawarah Bamuskal;
- menyelenggarakan musyawarah Kalurahan;
- membentuk panitia pemilihan Lurah;
- menyelenggarakan musyawarah Kalurahan khusus untuk pemilihan Lurah antarwaktu;
- membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Kalurahan bersama Lurah;
- melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Lurah;
- melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan;
- melaksanakan penyerapan aspirasi masyarakat, menyelenggarakan musyawarah perencanaan, mengawasi pelaksanaan dan menyepakati Peraturan Kalurahan terkait urusan keistimewaan;
- menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan Pemerintah Kalurahan dan lembaga Kalurahan lainnya; dan
- melaksanakan tugas lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berikut Struktur Kepengurusan Badan Permusyawaratan Kalurahan Tamanmartani :
No. |
Nama |
Jabatan |
Alamat |
1 |
Dwi Yunarjo |
Ketua |
Klurak RT03/RW02 |
2 |
Dwi Rumiyati |
Wakil Ketua |
Pucung RT03/RW02 |
3 |
Sukadi |
Sekretaris |
Tamanan Pabrik RT01/RW01 |
4 |
Rustri Winarni |
Staff Administrasi |
Ringinsari |
5 |
Sutamto |
Ketua Pokja Pemerintahan & Pembinaan Kemasyarakatan |
Keniten RT05/RW02 |
6 |
Edy Yuniarto |
Anggota |
Kepatihan RT03/RW05 |
7 |
Woro Sukesti |
Anggota |
Pakem RT04/RW02 |
8 |
Hendry Tri Wibowo |
Ketua Pokja Pembangunan & Pemberdayaan Masyarakat Desa |
Jongkangan RT05/RW02 |
9 |
Tri Hariyanta |
Anggota |
Kenaji RT08/RW02 |
10 |
Bambang Iriantoro |
Anggota |
Tulung RT03/RW02 |
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin