Profil BUMKal

04 Januari 2022
KALURAHAN TAMANMARTANI
Dibaca 7 Kali

BUMKal Tamanmartani 5758

Badan Usaha Milik Kalurahan (Bumkal) Tamanmartani 5758  yang sudah berdiri sejak 2015. Semenjak diterbitkannya UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa memberikan landasan hukum bagi pembentukan dan pengelolaan BUMDes. 

Desa menjadi sebuah kekuatan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.
Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) Tamanmartani 5758 di Kalurahan Tamanmartani ini memiliki tujuan utama untuk meningkatkan perekonomian masyarakat setempat agar lebih sejahtera. Selain itu, menurut undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah, tujuan pendirian BUMKal ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli desa (PADesa).

 

  • Visi dan Misi BUMKal Tamanmartani 5758
    1. Visi 
      • Mewujudkan Kesejahteraan Kalurahan Tamanmartani Dengan pengembanan usaha ekonomi dan potensi desa yang mandiri dan sejahtera
    2. Misi
      • Memajukan kesejahteraan masyarakat Kalurahan Tamanmartani serta ikut membangun tatanan perekonomian dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur
      • Meningkatkan peran masyarakat Kalurahan dalam mengelola sumber pendapatan Kalurahan
      • Mendorong tumbuh dan berkembangnya kegiatan ekonomi masyarakat Kalurahan
      • Meningkatkan jiwa kewirausahaan masyarakat Kalurahan
      • Meningkatkan pendapatan Kalurahan

 

  • Unit Usaha BUMKal Tamanmartani 5758
      1. Unit Usaha Angkut dan Kelola Sampah
      2. Unit Usaha Distributor Air Mineral DAXU dan
      3. Unit Usaha BPJS Ketenagakerjaan (Perisai) 
      4. Unit Usaha Jasa Layanan Internet
      5. Bhumi Pawiyatan