Konsultasi yang dilakukan Kepala Sekolah Dasar yang berada di Tamanmartani dan M. Johar Arifin selaku Kasi Jagabaya terkait pengumpulan berkas untuk mengurus ijin Tanah Kas Desa (TKD) yang di pergunakan untuk Sekolah Dasar Negeri kepada Gubernur DIY yang dilakukan pada Jumat, 05 Desember 2025 bertempat di Ruang Tamu Kalurahan Tamanmartani.