Dalam rangka menindak lanjuti Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 10 Tahun 2024
tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun sebagai Hari Libur Nasional,
maka pelayanan di kantor Kalurahan Tamanmartani pada :
Pelayanan Buka Kembali Pada Kamis, 15 Februari 2024